Kota Malang adalah rumah bagi berbagai komunitas yang penuh potensi. Namun sayangnya, ‘rumah yang aman dan nyaman’ belum dirasakan sepenuhnya bagi kawan disabilitas. Dari kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan, pendidikan inklusif, hingga pada layanan kesehatan pun, mereka dihadapi oleh keterbatasan dalam mengakses fasilitas kesehatan. Fakta bahwa penyandang disabilitas belum masuk ke dalam kategori Penerima Bantuan Iuran dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kurangnya fasilitas umum bagi penyandang disabilitas, serta terhalangnya komunikasi dengan tenaga kesehatan karena kurangnya juru bahasa isyarat menjadi urgensi perlindungan sosial bagi mereka.
Lewat petisi ini, Urbanist dan Inclusio meminta bantuanmu agar seluruh puskesmas di Kota Malang meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan ramah disabilitas.
Perwujudan tersebut sejalan dengan tujuan SDGs Goal 10 yaitu mengurangi kesenjangan sosial, ekonomi, dan politik untuk semua dan melaksanakan SDGs Goal 3 yaitu menargetkan kehidupan yang sehat dan sejahtera, termasuk kalangan disabilitas. Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Malang (RKPD) Tahun 2021 juga memiliki salah satu tujuan yaitu Mewujudkan Kota Malang yang Inklusif dan Ramah Disabilitas. Atas dasar tersebut, petisi ini penting untuk mempercepat penerapan fasilitas kesehatan yang inklusif.
Semua orang berhak atas akses kesehatan yang setara.
Jika kita membiarkan masalah yang disebutkan sebelumnya, artinya kita turut menjadi penyebab utama adanya ketidaksetaraan yang mempersulit hidup penyandang disabilitas. Tapi kami yakin, suara yang massive dapat menggerakkan hati nurani Puskesmas dan Pemerintah Kota Malang untuk berupaya menghapus ketidaksetaraan itu.
Together, we can bridge the gap of access and opportunity.
TANDA TANGANI DAN SEBARKAN PETISI INI, KITA TUNTUT KEADILAN FASILITAS KESEHATAN UNTUK PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA MALANG!
Sepenuhnya mendukung inisiatif ini! Kota Malang memang kaya akan potensi, tetapi kita perlu memastikan bahwa kekayaan ini dapat dinikmati oleh semua warganya, termasuk mereka yang memiliki disabilitas. Akses yang terbatas terhadap pekerjaan, pendidikan, dan layanan kesehatan adalah suatu ketidaksetaraan yang harus segera diatasi. Semua orang berhak atas pelayanan kesehatan yang setara, dan langkah-langkah menuju puskesmas yang ramah disabilitas adalah langkah yang positif menuju kota yang inklusif. Mari kita bersama-sama mendukung petisi ini untuk menciptakan perubahan positif dan memberikan hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh semua warga Kota Malang. Sukses untuk Urbanist dan Inclusio dalam upaya ini!