Skip to main content
PETISI PENOLAKAN PEMILIHAN ULANG KETUA RW 02

PETISI PENOLAKAN PEMILIHAN ULANG KETUA RW 02

57 signatures 43 to reach 100
D
Desi K. signed
H
H a. signed
T
Tita D. signed
M
Maulana F. signed
A
Andry p. signed
N
Novi I. signed
M
M Y. signed
N
Nurul R. signed
A
Azizah L. signed
A
Agustin V. signed
WJ
Started by WARGA RW 02 JATICEMPAKA PONDOK GEDE 11 months ago

PERSOALAN SEKARANG TENTANG KEADILAN YANG HARUS DITEGAKKAN

BUKAN PEMILIHAN ULANG YANG DIPAKSAKAN KEKUASAAN

  • 9 bulan lebih kami menunggu keadilan, atas suara rakyat terus dibungkam.
  • Hasil kerja panitia lama yang sah, tanda tangan warga, keputusan para ketua RT & tokoh masyarakat semua diabaikan!
  • Selama 9 bulan menunggu bukannya camat menurunkan SK Ketua RW, malah panitia lama dibubarkan secara sepihak, memaksakan adanya panitia baru yang ternyata melanggar aturan dan sekarang membuat pemilihan ulang dari panitia baru yang melanggar aturan.

TUNTUTAN KAMI WARGA RW 02

  1. MENOLAK KEPANITIAAN BARU : Melanggar aturan juklak juknis, ketua panitianya PLT RW.02 juga orang Kelurahan, hanya 2 RT dari 9 RT yg hadir dalam pembentukan panitia baru, tidak ada tokoh pemuda, susunan panitia tidak mewakili pengurus setiap RT
  2. PANITIA LAMA ITU SAH & DISETUJUI WARGA! : Sesuai aturan juklak juknis dan perwal kota bekasi, proses pemilihan di lakukan dengan profesional, terbuka, secara menyeluruh, sosialisasi sangat menyeluruh yaitu banner di 9 RT dengan banner central di jembatan viral RW.02, hasil kepanitiaan sudah diverifikasi dan disahkan oleh pihak kelurahan dan camat hanya tinggal menurunkan SK Ketua RW.02
  3. DENGARKAN SUARA KAMI, KAMI RAKYAT! : Suara kami di bungkam hak kami diabaikan, 92 tanda tangan (Seluruh Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Wanita, Tokoh Pemuda) sepakat dan menyetujui atas calon tunggal Ust. Sirojudin, S.Sos., dan suara kami pada rapat di kelurahan tanggal 18 Juli 2025 diabaikan
  4. CAMAT BERBICARA ATURAN TAPI MELANGGAR ATURAN : Membentuk panitia baru yang tidak sesuai juklak juknis, membubarkan secara sepihak panitia lama yang sah, calon tidak pernah di undang dalam rapat, memanipulasi hasil rapat tanggal 18 Juli 2025, tidak mendengarkan suara rakyat padahal musyawarah RT dan RW merupakan wadah tertinggi dalam menentukan keputusan sesuai perwal kota bekasi no.27 & no.50 pasal 27 dan dasar tertinggi pancasila sila ke-4
  5. KAMI MEMINTA KDM UNTUK TURUN TANGAN: Selama 9 bulan hak kami rakyat jawa barat tidak di anggap dan di abaikan, kami mengadu demi kerukunan, ketertiban, kenyamanan, kondisifitas dan tidak ada perpecahan di lingkungan RW 02

MARI BERSATU, MARI VIRALKAN ✊
KARENA SUARA RAKYAT JANGAN SAMPAI DIKALAHKAN OLEH AROGANSI KEKUASAAN!!!

35 Comments

A
Andry priyono S Kom
10 months ago Featured

JANGAN SAMPAI DIKALAHKAN OLEH AROGANSI KEKUASAAN dan melihat calon calon ketua RW yang baru tidak berkualitas masa ketua orang nyalonin jadi RW , dan ormasnya itu sangat meresahkan di lingkungan kami yang mengatasnamakan BETAWI

A
Agustin Vidiyanty SE
11 months ago Featured

Jujur saya kecewa dengan adanya panitia pemilihan ulang ketua RW 02.. harusnya camat tinggal kluarin SK ketua RW yg sudah lolos verifikasi. panitia baru ini sudah melanggar.. bubarin, tegakin keadilan.. maju terus pantang mundur

M
Mustari Bengkel
11 months ago Featured

Menurut kami kurang relefan. Dengan terbentuknya kepanitiaan baru oleh pihak kelurahan, dan membubarkan sepihak panitia yg lama dan sah menurut ketentuan yg berlaku. Apalagi pembentukan kepanitiaan yg baru tidak melibatkan seluruh RT2 yg berada dibawah naungan RW 02.dan smua tokoh2 masyarakat . Yg ada di rt2. Rw 02.

F
Fauzi Arifianto
11 months ago Featured

Amat sangat tidak etis cara Camat tersebut dengan cara membubarkan sepihak Semoga segera terselesaikan masalah ini agar tidak berlarut larut Panjang Umur Perjuangan✊

I
Icha Khoerunnisa
11 months ago Featured

Warga RW 02 udh setuju kalau RW lama yg maju buat menjadi RW baru karena di kepanitian awal udah helas yg daftar hanya RW lama bpk sirojudin.. warga pun sangat setuju jika beliau jadi RW lagi.. tapi ada oknum oknum yg memang tidak mau bpk sirojudin jadi RW lagi jadi kepanitian lama pun di gantung selama 9bln yg gajelas oleh lurah dan camat.

B
Bachtiar Usman
11 months ago Featured

1. Panitia yang lama dibubarkan sebelah pihak tanpa mengajak panitia duduk bareng untuk mendiskusikan apa penyebabnya panitia dibubarkan 2. Jika memang ini kesalahan dalam memverfikasi seharusnya Lurah jaticempaka harus mengakui kesalahnnya kepada Panitia dan warga Rw.02 secara legowo dan meminta maaf kepada panita dan warga Rw.02 baik dalam diskusi atau melalui secarik surat.

D
Desi Komariah
10 months ago

Tidak perlu ad pemilihan ulang..

H
H andy wardana dan bidan Ade wardana
10 months ago

Menolak keras segala intervensi dan tdk sesuai peraturan uu daerah

Help this petition grow

Share it with friends to help reach 100 signatures.

Your share link

Share directly