Ari Mustafa 0

Save KPAD Gegerkalong

24 people have signed this petition. Add your name now!
Ari Mustafa 0 Comments
24 people have signed. Add your voice!
1%
Maxine K. signed just now
Adam B. signed just now

Sejarah Singkat Perumahan KPAD Gegerkalong Bandung

Tahun 1948, negara kita (NKRI) pada waktu itu dalam keadaan tidak aman, karena terjadi beberapa pemberontakan yang diantaranya adalah yang terjadi di Jawa Barat, yaitu Pemberontakan Kartosuwiryo (1949), untuk mendukung pemberontakan tersebut, maka prajurit Siliwangi yang berada di luar daerah ditarik kembali dan merekapun ditempatkan di rumah-rumah penduduk, losmen dan hotel-hotel.

Pada operasi pemberantasan gerombolan Kartosuwiryo, kehidupan prajurit beserta keluarganya sangatlah memprihatinkan. Mereka hanya menerima gaji 20% dari penghasilannya, dan mereka alami selama sedikitnya 2 (dua) tahun hingga akhirnya pada tanggal 4 Juni 1962, Kartosuwiryo berhasil ditangkap melalui kepungan PAGAR BETIS RAKYAT dan tentara SILIWANGI dibawah pimpinan Bapak Jenderal Gatot Subroto (selaku WAKASAD) dan Jenderal Ibrahim Adjie (selaku PANGDAM SILIWANGI).

Setelah keberhasilan penumpasan pemberontakan Kartosuwiryo, kabar gembira diterima oleh para prajurit pejuang bahwa mereka akan menerima gaji rapel selama 2 (dua) tahun atau lebih.

Gaji rapel tersebut atas kebijakan dan kearifan Jenderal Gatot Soebroto dan Jenderal Ibrahim Adjie, mereka mengkoordinasikannya dengan penasehat hukum (Hakim Sugijono Sumoatmodjo, SH) maka gaji rapel tersebut akan diberikan dalam wujud fisik pembelian tanah dan pembangunan rumah, yang berlokasi di GEGERKALONG, Kewedanaan BOJONEGARA, Bandung, kemudian Jenderal Gatot Soebroto bertemu dengan Pak Sugijono SH di rumah Bapak H. RIDHO di Gegerkalong untuk membicarakan tentang pembelian tanah seluas +/- 40 hektar kepada keluarga Bapak H. RIDHO dan selanjutnya pembangunan rumahpun dilaksanakan secara bertahap.

Saat peresmian rumah prajurit pejuang (1962) Bapak Jenderal GATOT SOEBROTO mengeluarkan statement:

“PERANG DENGAN KARTOSOEWIRYO TELAH SELESAI, TERIMA KASIH ATAS JASA-JASAMU SEKALIAN, RAWATLAH RUMAH DAN TANAHNYA, RUMAH DAN TANAH INI MILIKMU SEBAGAI WARISAN PERANG, RUMAH INI DIBUAT DARI RAPEL BERDARAH MILIKMU, RAPEL HASILMU BERJUANG MELAWAN GEROMBOLAN KARTOSOEWIRYO, RAWATLAH BAIK-BAIK DAN WARISKAN PADA ANAK CUCUMU”

MERDEKA!!!!

Statement ini yang menguatkan bahwa perumahan KPAD bukanlah milik TNI, karena tanah dan bangunannya dibeli dari RAPEL GAJI prajurit dan PESANGON Hotel. Selanjutnya untuk pembangunan periode 1972 dan 1976 dibangun dari pesangon hotel dengan pilihan diberi uang atau rumah di KPAD Gegerkalong.

Sekarang TNI-AD mencoba untuk menguasai dan mengusir secara paksa karena menganggap bahwa perumahan KPAD adalah RUMAH DINAS.

Sungguh ironis jika pihak TNI-AD akan mengambil alih hak kami, bila dilihat dari sejarah, kondisi perubahan lingkungan, rumah tempo dulu dengan sekarang. Padahal mereka membeli dengan Rapel berdarah dengan memberantas pemberontakan di Tanah Air sesuai amanat Jenderal Gatot Soebroto

“Rumah ini milikmu untuk diwariskan kepada anak cucumu”

http://www.kpadgegerkalong.net/

Amnesty International will be contacted provided how many people sign this petition so please help us on this campaign fighting against corrupt government planning to sell off the land of our veterans and families, veterans bring expulsion from their home,veterans who fight till the last drop of blood to fight for our country. Our father,mother,grandfather,grandmother has to face the bullets every single day and risk their life's. And now their cannot live peacefully cause of this terror from government.the home that has been gift to us given and instructed by General Gatot Soebroto in 1962. The home as salary package as they deducted from our salary which we agreed to, and now the government wants it back with forced ignoring all the documentation proof of the 1962. Please help Us sign this petition

"This house is yours for inherited to children and your grandchildren"

Gatot Soebroto


Share for Success

Comment

24

Signatures