PETISI PENOLAKAN PEMILIHAN ULANG KETUA RW 02
57
signers. Add your name now!
57
signers. Almost there! Add your voice!
95%
PERSOALAN SEKARANG TENTANG KEADILAN YANG HARUS DITEGAKKAN
BUKAN PEMILIHAN ULANG YANG DIPAKSAKAN KEKUASAAN
- 9 bulan lebih kami menunggu keadilan, atas suara rakyat terus dibungkam.
- Hasil kerja panitia lama yang sah, tanda tangan warga, keputusan para ketua RT & tokoh masyarakat semua diabaikan!
- Selama 9 bulan menunggu bukannya camat menurunkan SK Ketua RW, malah panitia lama dibubarkan secara sepihak, memaksakan adanya panitia baru yang ternyata melanggar aturan dan sekarang membuat pemilihan ulang dari panitia baru yang melanggar aturan.
TUNTUTAN KAMI WARGA RW 02
- MENOLAK KEPANITIAAN BARU : Melanggar aturan juklak juknis, ketua panitianya PLT RW.02 juga orang Kelurahan, hanya 2 RT dari 9 RT yg hadir dalam pembentukan panitia baru, tidak ada tokoh pemuda, susunan panitia tidak mewakili pengurus setiap RT
- PANITIA LAMA ITU SAH & DISETUJUI WARGA! : Sesuai aturan juklak juknis dan perwal kota bekasi, proses pemilihan di lakukan dengan profesional, terbuka, secara menyeluruh, sosialisasi sangat menyeluruh yaitu banner di 9 RT dengan banner central di jembatan viral RW.02, hasil kepanitiaan sudah diverifikasi dan disahkan oleh pihak kelurahan dan camat hanya tinggal menurunkan SK Ketua RW.02
- DENGARKAN SUARA KAMI, KAMI RAKYAT! : Suara kami di bungkam hak kami diabaikan, 92 tanda tangan (Seluruh Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Wanita, Tokoh Pemuda) sepakat dan menyetujui atas calon tunggal Ust. Sirojudin, S.Sos., dan suara kami pada rapat di kelurahan tanggal 18 Juli 2025 diabaikan
- CAMAT BERBICARA ATURAN TAPI MELANGGAR ATURAN : Membentuk panitia baru yang tidak sesuai juklak juknis, membubarkan secara sepihak panitia lama yang sah, calon tidak pernah di undang dalam rapat, memanipulasi hasil rapat tanggal 18 Juli 2025, tidak mendengarkan suara rakyat padahal musyawarah RT dan RW merupakan wadah tertinggi dalam menentukan keputusan sesuai perwal kota bekasi no.27 & no.50 pasal 27 dan dasar tertinggi pancasila sila ke-4
- KAMI MEMINTA KDM UNTUK TURUN TANGAN: Selama 9 bulan hak kami rakyat jawa barat tidak di anggap dan di abaikan, kami mengadu demi kerukunan, ketertiban, kenyamanan, kondisifitas dan tidak ada perpecahan di lingkungan RW 02
MARI BERSATU, MARI VIRALKAN ✊
KARENA SUARA RAKYAT JANGAN SAMPAI DIKALAHKAN OLEH AROGANSI KEKUASAAN!!!
iPetitions is powered by everyday people — not corporations. With nearly 50 million signatures, we've helped spark change in local communities across the globe. We don't take corporate money. We rely on people like you.
Support iPetitions. Help keep us independent and make real change.
Help us stay independent. Every dollar helps.
Processed by Paypal and Stripe.
Enter your details on the next page
Enter your details on the next page
iPetitions is powered by everyday people — not corporations. With nearly 50 million signatures, we've helped spark change in local communities across the globe. We don't take corporate money. We rely on people like you.
Comment
See More 0