Mohammad Romadhoni Romadhoni 0

Tolak Tambahan Pungutan "Biaya Kelangkaan Air" di Kalibata City. Gelar Audit Eksternal -Independen

730 people have signed this petition. Add your name now!
Mohammad Romadhoni Romadhoni 0 Comments
730 people have signed. Add your voice!
73%
Maxine K. signed just now
Adam B. signed just now

Belum berlalu gempita kemerdekaan 17 Agustus dirayakan bersama, namun keceriaan perayaan seperti tidak dirasakan warga Kalibata City (Kalibata Residences, Regency, dan Green Palace). Warga sudah lama dijadikan obyek pungutan semena-mena oleh pihak Badan Pengelola (BP)/Pengembang Kalibata City.

Berbagai perbaikan pengelolaan dan hunian yang dituntut oleh warga tidak ada yang membuahkan hasil. Banyak protes atas keputusan sepihak seperti kenaikan iuran lingkungan juga diabaikan. Alih-alih, pada Selasa 23 Agustus 2016, warga kembali diresahkan oleh keputusan sepihak Badan Pengelola yang membebankan biaya tambahan ‘kelangkaan air’ pada warga. Keputusan yang dikirimkan via blast sms serta ditempel di lobby menyebutkan terbatasnya pasokan Air dari PALYJA sebagai alasan pungutan tambahan. Kita sebetulnya sudah lama mengetahui bahwa kebutuhan air bersih di Kalibata City (termasuk Kalibata Residences, Regency, dan Green Palace) juga dipasok oleh mobil tanki. Namun sayangnya BP tidak pernah membuka komunikasi tentang pengelolaanya.

Yang terjadi saat ini adalah informasi yang amat timpang. Tidak ada informasi tentang berapa penggunaan untuk hunian/unit, kios, mall serta fasos- fasum. Apa saja komponen biaya kelangkaan air? Siapa saja yang harus menanggung? Apakah warga penghuni yang menanggung beban tambahan konsumsi air oleh mall dan aktivitas komersial?

Klaim dari Badan Pengelola bahwa pembebanan ini berdasar periode pemakaian Januari 2015 sampai Juli 2016, dan baru ditagihkan di September 2016 – sungguh mengada – ada. Ini berarti tagihan mundur 20 bulan. Atas dasar apa pengelola mengenakan biaya kelangkaan air berlaku surut? Jangankan memperoleh persetujuan warga, bahkan upaya dialog pun sama sekali tak ada. Alur keputusannya sangat sepihak dan pemilik semata hanya dianggap sebagai tenant.

Kejadian sebelumnya, saat tarif IPL naik, alasan BP adalah karena biaya air. Dan sekarang alasan “biaya kelangkaan air” juga yang dipakai untuk mengutip pungutan lagi. Informasi laporan keuangan yang ditempel di lobby pun dibuat sekenanya, lebih mirip catatan parkir okem pasar. Tak pelak lagi, hal ini terjadi karena salah urus oleh Badan Pengelola.

Sangatlah tidak adil apabila konsekuensi sepenuhnya dibebankan semata ke warga.

Belum lepas dari ingatan warga, beberapa bulan sebelumnya (sepanjang Januari - Maret 2015) saat warga ramai –ramai keberatan atas kenaikan tarif IPL, yang juga dinaikkan seenaknya, Badan Pengelola mengerahkan preman dan bahkan K-9 untuk mengintimidasi warga. Pembebanan pungutan tambahan ‘kelangkan air’ ini adalah rentetan dari bentuk kesemana – mena luar biasa dari Badan Pengelola terhadap warga pemilik dan penghuni Kalibata City. Di peradaban modern tahun 2016 masih terang – terangan kita melihat proses pengambilan keputusan atas hajat hidup banyak warga, yang melecehkan akal sehat. Bentuk kezaliman yang nyaris sempurna

P3SRS versi pengembang

Pengumuman pengenaan biaya ini ternyata mendapat “cap persetujuan” dari P3SRS bentukan Badan Pengelola/Pengembang. Adanya P3SRS bentukan pengembang ini selain melenceng dari peran dasarnya juga dibuat semata melayani kepentingan pendek Badan Pengelola/Pengembang. Konflik kepentingan sangat tinggi dan ini melanggar UU20/2011 dan Permen PUPR No 15 tahun 2007.

‘Inisiatif’ Badan Pengelola menandakan bahwa warga - pemilik unit dan penghuni - sejatinya hanya dianggap sebagai mesin atm.

Apa dan Bagaimana Tindakan Ke Depannya?

“Ketidak-adilan di satu tempat merupakan ancaman bagi keadilan dimana saja tempat.”-Martin Luther King Jr.

Berdiam diri jelas bukan pilihan.

Permasalahan biaya kelangkaan air ini hanyalah puncak gunung es dari setumpuk masalah di Kalibata City: ketidakjelasan dan cenderung tidak terbitnya sertipikat bahkan setelah 5 tahun lebih ditekennya PPJB, kenaikan Iuran lingkungan yang juga sepihak dan tak rasional, dirampasnya area fasos, lahan bermain anak yang menghilang, IPAL yang terancam dicabut ijinnya, keselamatan lift yang diragukan, praktek prostitusi dan sebagainya hanyalah sekelumit dari gunung masalah yang ada. Ini terjadi akibat kombinasi dari salah urus , tidak adanya itikad baik serta Badan Pengelola yang jauh dari berkompeten.

Sudah saatnya mengatakan cukup. Ini mesti dihentikan. Mari kita bongkar proses yang tak bermartabat ini dan katakan tidak pada kesewenang-wenangan. Tidak pada eksploitasi dan perlakuan sapi perahan.

Mari bersama satukan langkah, sinergikan tindakan. Sekarang saatnya niat baik dan akal sehat mendapat kesempatan. Ini momennya akuntablitas dan transparansi dikedepankan atas pembodohan dan eksploitasi massal yang dilakukan oleh Badan Pengelola.

Kami warga pemilik dan penghuni Kalibata City menolak pungutan tambahan ‘kelangkaan air’ dan menuntut adanya audit independen secara eksternal tentang pengelolaan dana yang dipungut dari warga, termasuk di dalam nya dana IPL, listrik dan pengelolaan parkir

Sekarang saatnya bergerak. Bersama. Mari bergabung untuk tindakan secara kolektif bersama P3SRS dari “Dari, Oleh dan Untuk Warga” yang diketuai Bapak Ade Tedjo Sukmono

Petisi ini bertujuan sebagai dukungan moral dan gerakan penolakan atas rencana pungutan tambahan biaya kelangkaan air . Kami mengundang warga , baik pemilik maupun penghuni, untuk bersama mendukung petisi ini.


Share for Success

Comment

730

Signatures