Powered by iPetitions

Start your online petition now ?

#IndonesiaTanpaJIL adalah gerakan perlawanan 
terhadap
pemikiran JIL (Jaringan Islam Liberal). JIL sendiri merupakan jaringan yang bermula dari milist yang kemudian berkembang dalam forum-forum diskusi. Dengan kedok keislaman, mereka menggerogoti Islam dari dalam. 'Semangat' menggebu soal wacana liberalisme agama mereka sandarkan pada logical fallacy dan standar ganda. Pemikiran serampangan yang mereka koarkan justru menciderai semangat keilmiahan sendiri serta menawar nilai-nilai aqidah.

Bermula dari sebuah hashtag di twitter, hingga menjadi gerakan nasional yang mengakar, ribuan pemuda merespon seruan #IndonesiaTanpaJIL. Tidak kurang dari tiga ribu orang memberikan dukungan kepada #IndonesiaTanpaJIL pada hari pertama dikumandangkannya gerakan ini di facebook; jumlah yang berlipat menjadi 7.000 di hari kedua dan 10.000 di hari ketiga. Dari aktivis dakwah sampai pelajar SMA, dari eksekutif muda hingga ibu rumah tangga, dukungan untuk melawan pemikiran Jaringan Islam Liberal (JIL) terus mengalir. Tak hanya di social media, gerakan nasional #IndonesiaTanpaJIL kemudian mengejawantah dalam medan lapangan nyata.

Berikut adalah form dukungan terhadap gerakan #IndonesiaTanpaJIL khusus untuk chapter Surabaya Raya (Surabaya dan sekitarnya).

Data yang akan ditampilkan adalah Nama, Akun twitter, Akun facebook dan Pendapat tentang #IndonesiaTanpaJIL. Input selebihnya hanya untuk database internal koordinator ITJ Surabaya Raya.

Sign petition

 
 

Fields marked with * are required

Display options

Sponsor

Contact Petition Sponsor
 

Spread the word

Help promote this petition with a widget on your site

Links

twitter ITJSurabaya

twitter ITJpusat

Sponsored links

Disclaimer

The views expressed in this petition are solely those of the petition's sponsor and do not in any way reflect the views of iPetitions. iPetitions is solely a provider of technical services to the petition sponsor and cannot be held liable for any damages or injury or other harm arising from this petition. In the event no adequate sponsor is named, iPetitions will consider the individual account holder with which the petition was created as the lawful sponsor.