Dina Hapsari 0

Alumni UI Mendesak Pencabutan Gelar Doktor Honoris Causa Kepada Raja Arab Saudi

152 people have signed this petition. Add your name now!
Dina Hapsari 0 Comments
152 people have signed. Add your voice!
61%
Maxine K. signed just now
Adam B. signed just now

Pada 21 Agustus lalu, Rektor Universitas Indonesia, Prof. Gumilar R Soemantri memberikan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa kepada Raja Saudi Arabia, King Abdullah. Dasar pemberian gelar kehormatan tersebut karena King Abdullah telah memberikan kontribusi pada pemikiran Islam Moderat, mendukung perdamaian Palestina, serta menginisasi dialog antar-agama. Kata "honoris causa" sendiri dalam bahasa Latin berarti "demi kehormatan". Sementara, Arab Saudi sangat identik dengan penganiayaan Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja disana. Tentu saja sebagai Kepala Negara, berdasarkan prinsip umum Hak Asasi Manusia tentang Tanggung Jawab Negara, King Abdullah bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di negaranya, termasuk pada warga negara asing yang sedang bekerja di Negaranya. Luka keluarga Ruyati, TKI yang dipancung 18 Juni lalu, belum mengering. Ketika seorang raja yang mempunyai kuasa untuk mencegah pelanggaran HAM, justru tidak melakukan apa-apa, tidak layak diberikan gelar kehormatan, apalagi dari negara asal para korban.

Share for Success

Comment

152

Signatures